Vimeo Desak Kemenkominfo Cabut Larangan
Sumber: fiskal.co.id

Nasional / 24 May 2014

Kalangan Sendiri

Vimeo Desak Kemenkominfo Cabut Larangan

Theresia Karo Karo Official Writer
3897

Vimeo mengirimkan surat kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Isinya menyangkut pertimbangan pemerintahIndonesia atas pemblokiran Vimeo. Situs Vimeo diblokir minggu lalu atas perintah Menteri Kemenkominfo, Tifatul Sembiring.

Pelarangan ini terjadi karena situs yang berdiri sejak 2005 ini dianggap mengandung unsur pornografi. Pemblokiran ini dilakukan melalui tim Trust+. Metode ini menjadi andalan untuk membersihkan internet dari unsur-unsur negatif seperti pornografi, perjudian, dan lain sebagainya. 

Surat yang dikirimkan Vimeo mengklaim bahwa pihaknya selalu berusaha menghapus konten pornografi setiap kali muncul pada situsnya. Surat ini juga di bagikan pada wartawan dan menyampaikan bahwa Vimeo bukanlah situs pornografi.

Vimeo.com adalah situs pertama yang membagikan video dengan versi HD (High Definition). Pemblokiran bukan hanya terjadi pada Vimeo, pada tahun 2008 Indonesia sempat memblokir Youtube, tetapi tidak berlangsung lama.

Internet menyimpan berbagai jenis informasi dalam jumlah yang tidak berbatas. Hal ini sempat menimbulkan keresahan bagi beberapa negara karena terdapat dampak negatif yang akan mempengaruhi masyarakat. Walaupun begitu, internet juga semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi di era globalisasi. Pilihan ada pada pengguna, diharapkan agar semakin bijak dalam memanfaatkan internet.

 

 

Baca juga:

Demi Uang Kuliah, Mahasiswi Ini Jadi Bintang Porno

Ia Lebih Berharga Dari Pada Permata

Mendengar Nasihat Orang Lain

Cara Mudah Melekatkan Hubungan Dengan Anak


Sumber : VOA/Liputan6 by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami